Arahan Erick Thohir, BUMN Dorong Konservasi Mangrove

Rabu, 12 Januari 2022 - 14:59 WIB
Ilustrasi penanaman mangrove. FOTO/SINDOnews
JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mendorong perusahaan BUMN melaksanakan program konservasi mangrove dan terumbu karang di kawasan pesisir. Program tersebut sebagai upaya BUMN mewujudkan pelestarian lingkungan hingga mengurangi emisi karbon sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"BUMN melakukan gerakan penanaman 111.000 pohon sebagai upaya BUMN turut melestarikan lingkunan dan salah satu program mengurangi emisi karbon," kata dia dikutip melalui pernyataannya, Rabu (12/1/2022).

Turut melaksanakan program tersebut, yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI. Perusahaan BUMN tersebut melakukan penghijauan melalui konservasi terumbu karang dan penanaman mangrove di Daerah Aliran Sungai (DAS).



Direktur Utama BKI, Rudiyanto Rudiyanto mengatakan penanaman mangrove hingga konservasi terumbu karang diharapkan dapat membantu menanggulangi kerusakan akibat gelombang tinggi hingga abrasi di kawasan pesisir.

"Kami juga berperan juga di hulu, yakni Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan peran serta dari beberapa anak perusahaan," kata dia.

Dia mengatakan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi kepedulian BUMN terhadap pemanfaatan sosial, ekonomi dan lingkungan dengan menyerukan gerakan nasional menanam pohon untuk menyelamatkan 4.000 DAS.



Setidaknya, sekitar 4.000 DAS yang harus dipulihkan, di mana, 108 DAS sudah dalam kondisi pulih. Dalam catatan Konservasi Tanah dan Air Ditjen PDASRH-KLHK, kerusakan DAS disebabkan oleh eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali, sehingga membutuhkan solusi berupa optimalisasi lahan, menjaga menara air alami, konservasi tanah dan air, hingga pemberdayaan masyarakat untuk menjamin kemanfaatan sosial dan ekonomi.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More