Soal Harga Batu Bara PLN dan Subsidi BLU, Ini Penjelasan Wamen BUMN

Rabu, 12 Januari 2022 - 19:05 WIB
Pemerintah sudah memberikan lampu hijau bahwa pembelian batu bara oleh PLN akan mengikuti mekanisme pasar. Ketentuan itu sekaligus membatalkan skema pembelian energi primer berdasarkan harga kewajiban pasok atau domestic market obligation (DMO).

DMO merupakan kewajiban produsen batu bara domestik untuk memasok produksi batu bara bagi kebutuhan dalam negeri. Kewajiban DMO diatur sebesar 25% dengan patokan harga USD70 dolar per metrik ton.

Baca juga: Menteri ESDM: Ekspor Batu Bara Belum Dibuka, Masih Tunggu PLN

Isu pembelian batu bara PLTU PLN mengikuti harga pasar diperkuat oleh rencana pemerintah membentuk badan layanan umum (BLU). Lembaga ini disebut-sebut akan memberikan subsidi kepada PLN.

Bila PLN membeli batu bara berdasarkan harga pasar saat ini yakni USD62 per ton untuk kalori 4.700, maka perseroan akan menerima subsidi dari BLU untuk menutupi selisih harga pasar dengan harga acuan senilai USD70 per ton.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!