Ikappi: 439 Pedagang Pasar Positif Covid-19, 27 Meninggal

Rabu, 10 Juni 2020 - 20:40 WIB
Petugas mengambil sampel darah pedagang saat menggelar rapid test Covid-19 di Pasar Tradisional Pabaeng-Baeng, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/5/2020). Foto/SINDOphoto/Muchtamir Zaide
JAKARTA - Penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional kurang berjalan karena minimnya perhatian dalam bentuk sosialisasi dan bantuan Alat Pelindung Diri (APD).

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) memandang perlu ada perhatian serius dari pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan di pasar tradisional mengingat pasar adalah sumber ekonomi dan sumber kebutuhan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia.

Berdasarkan data yang diterima Ikappi, sedikitnya 439 pedagang di 89 pasar berbagai daerah positif Covid-19. Adapun korban meninggal mencapai 27 orang.

"Perhatian dari pemerintah bisa dilakukan dengan cara sosialisasi protokol kesehatan, himbauan kesadaran melaksanakan protokol kesehatan, dan program bantuan APD, hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan," ujar Ketua Bidang Infokom DPP Ikappi Reynaldi Sarijowan di Jakarta, Rabu (10/6/2020). (Baca juga : Sempat Buka, Pasar Leuwipanjang Bandung Ditutup Lagi )



Dia menyampaikan, jika penerapan protokol kesehatan di pasar berjalan baik maka aktivitas jual beli akan tetap menjadi pilihan masyarakat tanpa harus takut penyebaran Covid-19.

"Namun bila protokol kesehatan gagal diterapkan dan tingkat penyebaran Covid-19 cukup tinggi di pasar, maka tidak menutup kemungkinan budaya belanja ke pasar tradisional akan bergeser dengan berbelanja menggunakan cara atau sistem yang lain," tambah Reynaldi.

Reynaldi menjelaskan, pengelola pasar wajib untuk memastikan keamanan transaksi jual beli di pasar tradisional. Lanjut dia, Ikappi telah menyebar panduan singkat protokol bagi pengelola dan para pedagang yang bisa dengan cepat dan mudah dipahami. Diantaranya agar pengelola pasar mengatur ulang jarak lapak antar pedagang satu dengan yang lain.

"Kemudian, pengelola pasar melakukan tes suhu kepada pengunjung sebelum masuk pasar. Pengelola pasar atau pedagang harus mempersiapkan sekat plastik antar pedagang dan pembeli untuk keamanan bersama. Pedagang dan pembeli juga wajib memakai masker di lingkungan pasar sekaligus selalu menjaga jarak dengan pembeli minimal satu meter," ungkapnya.

Dia juga menegaskan kepada pihak pedagang dan pembeli agar selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan setelah melakukan transaksi dan interaksi. Pengelola pasar juga harus mempersiapkan tempat pencuci tangan di masing-masing blok pasar sekaligus penyemprotan desinfektan.

"Kami telah melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah di beberapa provinsi, dan beberapa daerah telah menjalani rapid test atau swab di pasar," pungkas Reynaldi.
(ind)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More