Bahlil Tekankan Kemampuan BKPM Potong Anggaran Hanya Rp61 Miliar

Kamis, 23 April 2020 - 14:28 WIB
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menerangkan, setelah memangkas perjalan dinas, rapat-rapat, yang bisa kita alokasikan untuk melakukan refoccusing atau pemotongan anggaran maksimal hanya Rp61,51 miliar. Foto/Dok
JAKARTA - Percepatan penanganan pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air membuat pemerintah harus melakukan pemangkasan anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L). Tidak terkecuali bagi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang turut menjadi lembaga yang terkena efek pemotongan anggaran.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan, sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S704/MK.02/2019/26 September 2019 perihal penyampaian pagu alokasi anggaran K/L tahun 2020 bahwa pagu alokasi anggaran BKPM sebesar Rp585.471.934.000.



Namun, berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang perubahan postur dan rincian APBN Tahun 2020, anggaran BKPM Tahun 2020 mengalami penghematan sebesar Rp133.420.810.000 sedangkan sesuai surat Menteri Keuangan Nomor S302/MK.02/2020 penghematan anggaran BKPM menjadi Rp191.210.133.000.

"Sehingga anggaran BKPM yang semula Rp585.471.934.000 menjadi sebesar Rp394.261.801.000 setelah dipotong Rp191.210.133.000," ujar Bahlil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan Komisi VI DPR, Kamis (23/4/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!