Kembangkan UMKM, Pemda Bisa Buat Merek Kolektif
Minggu, 16 Januari 2022 - 11:45 WIB
Ahmad Ramli menilai, melek kolektif yang dibuat pemda akan lebih mudah menembus pasar nasional bahkan global. Tidak hanya sampai situ, Ahmad Ramli juga memiliki ide supaya membentuk Indonesia brand. Dia meyakini, brand ini bisa mengangkat produk-produk UMKM menjadi brand nasional bahkan brand nasional.
“Nah nanti kita bisa buat pemeran internasional yang diisi produk-produk UMKM kita. Merek ini juga merek dari produk berkualitas yang sudah diseleksi. Kepercayaan konsumen domestik dan internasional menjadi lebih yakin dan kemudian original dan produknya itu bisa kita pasarkan juga di marketplace,” ujarnya.
Selain itu, dia menyarankan para pelaku UMKM dan koperasi yang telah membuat merek kolektif harus dijaga kualitasnya untuk mempertahankan reputasi merek. “Lalu saya ingin menyatakan pelaku UMKM dan koperasi harus didorong supaya tidak melanggar atau menjiplak merek lain. Karena apa? Ketika kita produksi sesuatu dan kita kasih merek terkenal orang lain mungkin laku tapi kita bersoal hukum dan itu akan mematikan usaha sendiri,” lanjutnya.
Dia pun menyarakankan pelaku UMKM memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran. Menurutnya, saat ini pelaku UMKM bisa memanfaatkan e-commerce untuk memasarkan produknya.
“Adapun nilai transaksi e-commerce mencapai Rp266,3 triliun pada 2020 dan tidak kurang dari 64 juta UMKM kita ini ada dan penyumbang ekonomi terbesar adalah UMKM. Dan strategi yang kita bangun untuk mengangkat merek adalah dengan cara kita trendingkan. Tidak ada yang sekarang kita bisa jualan kalau tidak viral. Kalau dulu biaya iklan mahal sekali. Kalau sekarang saluranya menjadi sangat banyak, sosial media bisa menjadi kanal,” ujarnya.
Kendati demikian, dia meminta pelaku UMKM untuk memperhatikan produk apa yang laku di marketplace. Jangan pilih produk yang tidak laku di marketplace.
“Nah nanti kita bisa buat pemeran internasional yang diisi produk-produk UMKM kita. Merek ini juga merek dari produk berkualitas yang sudah diseleksi. Kepercayaan konsumen domestik dan internasional menjadi lebih yakin dan kemudian original dan produknya itu bisa kita pasarkan juga di marketplace,” ujarnya.
Selain itu, dia menyarankan para pelaku UMKM dan koperasi yang telah membuat merek kolektif harus dijaga kualitasnya untuk mempertahankan reputasi merek. “Lalu saya ingin menyatakan pelaku UMKM dan koperasi harus didorong supaya tidak melanggar atau menjiplak merek lain. Karena apa? Ketika kita produksi sesuatu dan kita kasih merek terkenal orang lain mungkin laku tapi kita bersoal hukum dan itu akan mematikan usaha sendiri,” lanjutnya.
Dia pun menyarakankan pelaku UMKM memanfaatkan teknologi digital untuk pemasaran. Menurutnya, saat ini pelaku UMKM bisa memanfaatkan e-commerce untuk memasarkan produknya.
“Adapun nilai transaksi e-commerce mencapai Rp266,3 triliun pada 2020 dan tidak kurang dari 64 juta UMKM kita ini ada dan penyumbang ekonomi terbesar adalah UMKM. Dan strategi yang kita bangun untuk mengangkat merek adalah dengan cara kita trendingkan. Tidak ada yang sekarang kita bisa jualan kalau tidak viral. Kalau dulu biaya iklan mahal sekali. Kalau sekarang saluranya menjadi sangat banyak, sosial media bisa menjadi kanal,” ujarnya.
Kendati demikian, dia meminta pelaku UMKM untuk memperhatikan produk apa yang laku di marketplace. Jangan pilih produk yang tidak laku di marketplace.
Lihat Juga :