Tahap Pertama, 500 Ribu PNS Akan Boyong ke Ibu Kota Baru

Senin, 17 Januari 2022 - 20:48 WIB
Tahap awal, 500 ribu PNS akan pindah ke ibu kota baru. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dilansir dari situs resmi IKN Senin (17/1), Ibu Kota Negara akan dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045.

Pada pemindahan tahap awal ke Kawasan IKN (K-IKN) pada 2022-2024, yakni untuk membangun infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR RI dan perumahan. Selain itu juga meliputi pemindahan ASN/PNS tahap awal, pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk.



Baca Juga: Kepala Bappenas: Ibu Kota Baru Bernama Nusantara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berencana akan merayakan HUT ke-79 RI di Kawasan IKN pada 17 Agustus 2024 mendatang. Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN dikebut pemerintah agar bisa selesai dalam waktu dekat. Tanpa RUU IKN rencana pembangunan hingga pemindahan lembaga pemerintah secara resmi ke IKN tidak dapat dilakukan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!