Tahap Pertama, 500 Ribu PNS Akan Boyong ke Ibu Kota Baru
Senin, 17 Januari 2022 - 20:48 WIB
Tahap awal, 500 ribu PNS akan pindah ke ibu kota baru. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah berencana memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dilansir dari situs resmi IKN Senin (17/1), Ibu Kota Negara akan dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi Indonesia 2045.
Pada pemindahan tahap awal ke Kawasan IKN (K-IKN) pada 2022-2024, yakni untuk membangun infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR RI dan perumahan. Selain itu juga meliputi pemindahan ASN/PNS tahap awal, pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk.
Baca Juga: Kepala Bappenas: Ibu Kota Baru Bernama Nusantara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berencana akan merayakan HUT ke-79 RI di Kawasan IKN pada 17 Agustus 2024 mendatang. Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN dikebut pemerintah agar bisa selesai dalam waktu dekat. Tanpa RUU IKN rencana pembangunan hingga pemindahan lembaga pemerintah secara resmi ke IKN tidak dapat dilakukan.
Pada pemindahan tahap awal ke Kawasan IKN (K-IKN) pada 2022-2024, yakni untuk membangun infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR RI dan perumahan. Selain itu juga meliputi pemindahan ASN/PNS tahap awal, pembangunan dan beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500 ribu penduduk.
Baca Juga: Kepala Bappenas: Ibu Kota Baru Bernama Nusantara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berencana akan merayakan HUT ke-79 RI di Kawasan IKN pada 17 Agustus 2024 mendatang. Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN dikebut pemerintah agar bisa selesai dalam waktu dekat. Tanpa RUU IKN rencana pembangunan hingga pemindahan lembaga pemerintah secara resmi ke IKN tidak dapat dilakukan.
Lihat Juga :