Kasus Pengadaan Pesawat ATR-71-600, Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar: Ada Hitungan Bisnisnya
Senin, 17 Januari 2022 - 20:37 WIB
Afrian juga mengakui, pengalihan pengadaan pesawat ATR-72-600 kepada Garuda sempat mendapat penolakan dari Dewan Komisaris emiten pelat merah itu. Alasan penolakan lantaran Garuda Indonesia harus memberikan jaminan kepada lessor. Afrian sendiri enggan menjelaskan jaminan yang dimaksud.
Hanya saja, merujuk pada keterangan Kementerian BUMN yang dipaparkan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, salah satu jaminan yang harus tanggung Garuda adalah menyepakati harga sewa pesawat sebesar 26% atau paling tinggi atas rata-rata harga sewa pesawat secara global.
Sebaliknya, belum ada keterangan dari pihak Emirsyah Satar alasan kenapa dewan komisaris berbalik memberikan persetujuan dari semula menolak pengadaan ATR-72-600. Afrian secara normatif memandang, persetujuan itu untuk mendukung program kerja pemerintah saat itu.
"Apa yang ingin saya sampaikan bahwa kebijakan ini tidak diambil serta merta. Ini hanya semata-mata mendukung program pemerintah pada saat itu. Mengikuti tata kelola perusahaan yang baik dan benar," tutur dia.
Tak hanya itu, pengadaan pesawat itu pun diklaim untuk mendukung konektivitas transportasi udara antar pulau di Indonesia. Dukungan inilah disebut sebagai program penugasan yang diterima Garuda Indonesia.
"Dimana, konektivitas pada saat ini pemerintah memiliki kebijakan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia 2011-2025, jadi intinya mempermudah konektivitas antar pulau di Indonesia," papar dia.
Hanya saja, merujuk pada keterangan Kementerian BUMN yang dipaparkan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, salah satu jaminan yang harus tanggung Garuda adalah menyepakati harga sewa pesawat sebesar 26% atau paling tinggi atas rata-rata harga sewa pesawat secara global.
Sebaliknya, belum ada keterangan dari pihak Emirsyah Satar alasan kenapa dewan komisaris berbalik memberikan persetujuan dari semula menolak pengadaan ATR-72-600. Afrian secara normatif memandang, persetujuan itu untuk mendukung program kerja pemerintah saat itu.
"Apa yang ingin saya sampaikan bahwa kebijakan ini tidak diambil serta merta. Ini hanya semata-mata mendukung program pemerintah pada saat itu. Mengikuti tata kelola perusahaan yang baik dan benar," tutur dia.
Tak hanya itu, pengadaan pesawat itu pun diklaim untuk mendukung konektivitas transportasi udara antar pulau di Indonesia. Dukungan inilah disebut sebagai program penugasan yang diterima Garuda Indonesia.
"Dimana, konektivitas pada saat ini pemerintah memiliki kebijakan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia 2011-2025, jadi intinya mempermudah konektivitas antar pulau di Indonesia," papar dia.
Lihat Juga :