Ekosistem Pendidikan Dilindungi Jamsostek, BPJAMSOSTEK Apresiasi Kemendikbud Ristek
Selasa, 18 Januari 2022 - 10:02 WIB
Menurut Erfan, dengan dukungan dari seluruh stakeholder ini akan mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan membuka kesadaran badan usaha lainnya untuk mendaftarkan diri bagi para pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK. “Hal ini akan membuat semakin banyak tenaga kerja yang terlindungi program jaminan sosial,” jelasnya Erfan.
(Baca juga:BPJamsostek Beri Jaminan Keselamatan Kerja untuk Wartawan)
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan, Kemendikbud Ristek telah mengeluarkan beberapa kebijakan strategis di dalam payung kebijakan merdeka belajar. Seluruhnya ditujukan untuk mencapai visi yang ditetapkan oleh Presiden, yaitu terwujudnya Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
“Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Bicara tentang kualitas, tentu di dalamnya ada perlindungan. Karena kita ingin memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga terlindungi dari risiko kerja dan sebagainya,” katanya Suharti.
Dirinya juga menekankan dengan ada Instruksi Presiden tersebut, tentunya semua yang ada di ekosistem pendidikan perlu patuh terhadap arahan dari Presiden Joko Widodo.
(Baca juga:BPJamsostek Beri Jaminan Keselamatan Kerja untuk Wartawan)
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan, Kemendikbud Ristek telah mengeluarkan beberapa kebijakan strategis di dalam payung kebijakan merdeka belajar. Seluruhnya ditujukan untuk mencapai visi yang ditetapkan oleh Presiden, yaitu terwujudnya Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
“Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan. Bicara tentang kualitas, tentu di dalamnya ada perlindungan. Karena kita ingin memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga terlindungi dari risiko kerja dan sebagainya,” katanya Suharti.
Dirinya juga menekankan dengan ada Instruksi Presiden tersebut, tentunya semua yang ada di ekosistem pendidikan perlu patuh terhadap arahan dari Presiden Joko Widodo.
Lihat Juga :