Siap-siap, Pemerintah Bakal Ubah Skema Subsidi Listrik

Selasa, 18 Januari 2022 - 16:18 WIB
Pemerintah tengah melakukan reformasi penyaluran subsidi listrik dengan harapam agar lebih tepat sasaran. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) berencana mereformasi penyaluran subsidi listrik agar lebih tepat sasaran. Reformasi tersebut menyangkut dua hal yakni dari sisi mekanisme dan tarif listrik.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menyebutkan, mekanisme subsidi listrik yang disiapkan berupa subsidi secara langsung.



"Nanti semua pelanggan itu bayarnya sesuai tarif, yang nonsubsidi. Nah yang berhak disubsidi itu bisa dikasih berupa cash atau voucher, dan itu hanya bisa dipakai untuk bayar listrik saja nggak bisa yang lain," ujar Rida dalam konferensi pers, Selasa (18/1/2022).

Rida mengatakan, mekanisme subsidi ini tengah digodok oleh pemerintah, mulai dari cara penyaluran subsidi hingga daftar penerimanya. Rida memastikan, perubahan skema ini tidak akan menambah beban masyarakat. "Yang pasti kita jangan buat aturan yang menyusahkan rakyat," tegasnya.



Sementara untuk tarif, lanjut Rida, juga akan dilakukan perubahan. Rida menyebutkan, sejak 2003, tarif listrik bersubsidi tidak pernah berubah.



Lebih lanjut, Rida mengatakan bahwa agar reformasi penyaluran subsidi bisa berjalan dengan baik, maka data penerima subsidi harus ditetapkan lebih dulu. Minimal, 85% data penerima subsidi harus sesuai dengan fakta dan kondisi nyata di lapangan.

"Tapi lucunya, data ini semakin kita kerja semakin dinamis, mau nggak mau kita harus punya acuan data, dan statusnya kapan," ujarnya.
(fai)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More