Masih Disubsidi Pemerintah, Bunga KUR Cuma 3 Persen

Selasa, 18 Januari 2022 - 19:55 WIB
Pemerintah masih menyubsidi bunga kredit usaha rakyat. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa masih banyak masyarakat belum mengetahui bunga kredit usaha rakyat ( KUR ) mendapat subsidi dari pemerintah. Subisidi itu untuk meringankan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.

Baca juga: Pemerintah Optimalkan Ketersediaan dan Keterjangkauan Harga Minyak Goreng



"Bunga KUR ditetapkan 6%, namun setengahnya telah ditanggung atau disubsidi oleh pemerintah. Tidak semua masyarakat tahu bahwa kredit KUR itu 6% dan pemerintah mensubsidi 3% lagi," ujar Airlangga di Jakarta, Senin(18/1/2022).

Airlangga melanjutkan, tahun ini pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan plafon KUR menjadi sebesar Rp373,17 triliun dengan suku bunga tetap sebesar 6%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!