Masih Disubsidi Pemerintah, Bunga KUR Cuma 3 Persen

Selasa, 18 Januari 2022 - 19:55 WIB
"Dengan mempertimbangkan tren penurunan cost of fund dan peningkatan efisiensi Over Head Cost (OHC) suku bunga KUR, maka pemerintah juga menurunkan subsidi bunga KUR tahun 2022 untuk KUR Super Mikro sebesar 1%, KUR Mikro turun 0,5%, dan KUR PMI turun 0,5%," ungkapnya.

Baca juga: Tjahjo: Instansi yang Masih Rekrut Tenaga Honorer Perlu Disanksi

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat realisasi penyaluran KUR baru mencapai Rp6,02 triliun hingga per 17 Januari 2022. Jumlah itu diberikan kepada 170 ribu debitur KUR UMKM.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!