Sri Mulyani Kaji Pemberian Tunjangan buat PNS yang Hijrah ke Nusantara
Selasa, 18 Januari 2022 - 20:18 WIB
Pemerintah mengkaji pemberian tunjangan kepada PNS yang ditempatkan di ibu kota negara baru. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah mengkaji pemberian tunjangan bagi pegawai negeri sipil ( PNS ) yang akan pindah ke Nusantara, ibu kota negara (IKN) baru. Langkah itu dilakukan sebagai pertimbangan bahwa para PNS harus menyesuaikan diri dengan gaya hidup dan model kerja baru di lokasi ibu kota negara baru.
Baca juga: Ibu Kota Baru Resmi Bernama Nusantara, Ini Harapan Sri Mulyani
"Kalau sampai pada tahap benar-benar pemindahan, maka dalam APBN sudah harus dimasukkan mengenai berbagai tambahan tunjangan sebagai konsekuensi dari pemindahan itu," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022).
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan memastikan agar pendanaan pembangunan IKN baru tidak mengganggu penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi. Sebaliknya, pendanaan pembangunan IKN dirancang agar dapat mendorong terbentuknya pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Baca juga: Ibu Kota Baru Resmi Bernama Nusantara, Ini Harapan Sri Mulyani
"Kalau sampai pada tahap benar-benar pemindahan, maka dalam APBN sudah harus dimasukkan mengenai berbagai tambahan tunjangan sebagai konsekuensi dari pemindahan itu," kata Sri Mulyani di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022).
Sri Mulyani menambahkan, pemerintah akan memastikan agar pendanaan pembangunan IKN baru tidak mengganggu penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi. Sebaliknya, pendanaan pembangunan IKN dirancang agar dapat mendorong terbentuknya pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Lihat Juga :