Sri Mulyani Kaji Pemberian Tunjangan buat PNS yang Hijrah ke Nusantara

Selasa, 18 Januari 2022 - 20:18 WIB
"Penghitungan dan alokasi kebutuhan anggaran akan dilakukan dengan cermat dan hati-hati agar tujuan pembangunan IKN dapat tercapai namun stabilitas dan sustainibilitas keuangan negara tetap terjaga," katanya.

Dia menekankan perhitungan dan pemenuhan kebutuhan anggaran IKN akan tetap sejalan dengan konsolidasi fiskal pascapandemi Covid-19. Artinya, anggaran pembangunan IKN akan disesuaikan dengan kondisi terkini serta kapasitas APBN agar tetap sehat dan seimbang.

Baca juga: Wagub Usul Jakarta Tetap Jadi Daerah Khusus Meski Tak Lagi Ibu Kota

“Ini sudah harus dimasukkan dalam desain pada jangka pendek, yaitu periode 2022-2024. Artinya di tahun 2022 hingga tahun 2024 penanganan Covid, pemulihan ekonomi, penyelenggaraan pemilu, dan IKN semuanya ada di dalam APBN yang akan kita desain. Pada saat yang sama defisit maksimal 3% mulai tahun 2023 akan diupayakan semuanya tetap terjaga,” tegasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!