Minyak Goreng Dipatok Rp14.000/Liter, Mendag Ingatkan Sanksi Bagi yang Curangi Harga

Rabu, 19 Januari 2022 - 09:03 WIB
Lutfi memastikan jika ditemukan ada yang melakukan kecurangan, penyelewengan, atau hal lainnya yang melawan aturan, pihaknya secara tegas akan memproses dengan jalur hukum.

"Saya ingatkan sekali lagi, bagi siapapun yang melakukan kecurangan, penyelewengan, atau hal lain yang melawan hukum, akan ditindak tegas oleh pemerintah Republik Indonesia," tegasnya.

Lebih lanjut, Mendag Lutfi berharap melalui kebijakan ini masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan produsen juga tidak dirugikan.

Baca juga: Mulai Hari Ini Harga Minyak Goreng Rp14.000/Liter, Belinya Jangan Kalap ya Bun!

Pemerintah akan menyiapkan minyak goreng subsidi ini sebanyak 250 juta liter per bulan selama 6 bulan dan akan dievaluasi secara rutin minimal sebulan sekali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!