Jerih Payah BP2MI Menjaga Pekerja Migran, Tugas Berat di Tengah Anggaran Seret

Jum'at, 21 Januari 2022 - 19:14 WIB
“Data itu tidak hanya harus mengubah mindset bahwa negara ini sejatinya negara pelayanan (service), melainkan juga harus mengubah mindset kita untuk menghormati dan menghargai para pekerja migran dengan lebih proporsional,” kata Nurkhasanah.

Untuk itu ia menyatakan bangga dan mengapresiasi BP2MI yang telah berjuang mengegolkan UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia keluar sekitar tiga tahun lalu. AMMI juga menyatakan, salut kepada BP2MI, yang tetap komit melaksanakan tugas perlindungan terhadap PMI di tengah minimnya anggaran yang dialokasikan.

Sebagai gambaran, kata Nurkhasanah, untuk melindungi sembilan juta pekerja migran di sekitar 150 negara penempatan, anggaran BP2MI hanya sekitar Rp 260 miliar. “Terbayang beratnya. Hanya mereka yang punya komitmen professional dan rasa kemanusiaan tinggi yang tak hanya mampu bertahan, namun bahkan mencatatkan prestasi-prestasi fenomenal,” ungkapnya.

Baca Juga: Kepulangan Pekerja Migran di Surabaya Jadi Perhatian Luhut: Jangan Ada Penumpukan

Prestasi tersebut tak hanya mampu mengayomi para PMI, namun senantiasa melakukan inovasi berkelanjutan terkait pelayanan dan pelindungan kepada PMI, seperti fasilitas lounge dan fast track bagi PMI di bandara, yang juga akan disediakan di bandara-bandara yang menjadi gerbang keberangkatan para PMI.

BP2 MI juga telah membangun Command Center sebagai pusat kendali dari BP2MI yang memiliki single big data sebagai upaya perlindungan kepada para PMI. “Yang sangat kami apresiasi, BP2MI juga sukses membangun Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI bagi sepuluh sektor jabatan,” kata Nurkhasanah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!