Terungkap! Kisah RI Selamat dari Jeratan Utang Baru Rp310 Triliun

Senin, 24 Januari 2022 - 16:01 WIB
Pemerintah batal menambah utang baru senilai Rp310 triliun. FOTO/ANTARA
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan alasan pemerintah tidak menambah utang baru di 2021 sebesar Rp310 triliun. Hal itu lantaran tingginya pemasukan pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak.

"Tiga unsur tersebut dikatakannya melebihi target sebesar 103%. Tercatat, surplus penerimaan mencapai total Rp259 triliun," Direktur Jenderal PPR Kemenkeu, Lucky Alfirman saat Launching dan Pembukaan Masa Penawaran Obligasi Negara Ritel Seri ORI021 di Jakarta, Senin (24/1/2022).



Baca Juga: Disentil Soal Utang Rp6.000 Triliun, Sri Mulyani: Nggak Lihat Apa Manfaatnya Banget!

Menurut dia dari keseluruhan defisit memang masih terjadi terus ditekan. Awalnya di APBN hanya 5,7% dari produk domestik bruto (PDB) namun realisasinya 4,56% sehingga terjadi penurunan defisit sebesar Rp222 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!