Menjamur di Online, Kosmetik Ilegal dan Abal-abal Bikin Galau Pengusaha
Senin, 24 Januari 2022 - 20:30 WIB
JAKARTA - Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) menyatakan kosmetik ilegal dan palsu yang menjamur di market place atau toko online menjadi saingan tersendiri bagi pelaku industri kosmetik legal Tanah Air. Kini e-commerce menjadi tantangan tersendiri buat mereka.
"Contohnya, di AliExpress. Produk masker wajah Bisutang dengan klaim mengecilkan pori-pori. Produk ini tidak terdaftar di Badan POM. Jadi produknya ilegal, kita enggak tahu market placenya sudah berizin apa belum. Tapi yang jelas ini produk saingan kita. Baik itu kosmetik impor legal ataupun kosmetik dalam negeri," kata Shelly Taurhesia, Ketua Bidang Perdagangan Perkosmi, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (24/1/2022).
Bahkan, lanjut Shelly, kekhawatiran Perkosmi bukan hanya urusan bisnis. Mereka juga khawatir jika produk ilegal itu dibeli dan digunakan oleh masyarakat Indonesia.
"Kami khawatir karena produk ilegal itu tidak terdaftar di BPOM. Jadi kita enggak tahu bahan yang dikandung itu ada bahan-bahan yang dilarang atau enggak," katanya.
Perkosmi pun mengimbau masyarakat agar tidak membeli produk kosmetik palsu di market place atau toko online. Pasalnya, tanpa disadari, masyarakat masih suka menghiraukan keaslian produk hanya karena tergiur harga murah.
"BPOM pun terus mengedukasi masyarakat terkait kosmetik palsu dengan mengecek perizinannya. Tapi kadang-kadang masyarakat tuh ketika melihat ada produk booming di media sosial, langsung ikut-ikutan beli," pungkasnya.
"Contohnya, di AliExpress. Produk masker wajah Bisutang dengan klaim mengecilkan pori-pori. Produk ini tidak terdaftar di Badan POM. Jadi produknya ilegal, kita enggak tahu market placenya sudah berizin apa belum. Tapi yang jelas ini produk saingan kita. Baik itu kosmetik impor legal ataupun kosmetik dalam negeri," kata Shelly Taurhesia, Ketua Bidang Perdagangan Perkosmi, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (24/1/2022).
Bahkan, lanjut Shelly, kekhawatiran Perkosmi bukan hanya urusan bisnis. Mereka juga khawatir jika produk ilegal itu dibeli dan digunakan oleh masyarakat Indonesia.
"Kami khawatir karena produk ilegal itu tidak terdaftar di BPOM. Jadi kita enggak tahu bahan yang dikandung itu ada bahan-bahan yang dilarang atau enggak," katanya.
Perkosmi pun mengimbau masyarakat agar tidak membeli produk kosmetik palsu di market place atau toko online. Pasalnya, tanpa disadari, masyarakat masih suka menghiraukan keaslian produk hanya karena tergiur harga murah.
"BPOM pun terus mengedukasi masyarakat terkait kosmetik palsu dengan mengecek perizinannya. Tapi kadang-kadang masyarakat tuh ketika melihat ada produk booming di media sosial, langsung ikut-ikutan beli," pungkasnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda