Kreditur Minta Status PKPU TDPM Diperpanjang
Rabu, 26 Januari 2022 - 20:59 WIB
Beberapa waktu lalu, Ketua Presidium Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) Prihatmo Hari Mulyanto mengatakan manajer investasi harus melakukan langkah terbaik untuk menjaga keamanan dana investor jika debitur mengalami gagal bayar.
"Dalam kondisi terjadi default/gagal bayar atas efek utang aset dasar reksa dana terproteksi, maka sebagai bentuk fiduciary duty manajer investasi wajib melakukan langkah-langkah terbaik yang diperlukan untuk menjaga keamanan dana investor," kata Prihatmo.
Proses PKPU diyakini menjadi salah satu jalan agar investor mendapat kepastian hukum. Proses PKPU yang dibatasi waktu juga memberikan kejelasan kepada investor mengenai tenggat bagi debitur untuk membayar kewajibannya.
Baca juga: Lengan Robot Ini Dikendalikan Kekuatan Otak, Bisa Bantu Orang yang Lumpuh
Meski demikian PKPU juga seringkali digunakan oleh debitur untuk memberikan proposal perdamaian yang sangat merugikan investor atau bahkan menghindar dan mengemplang utang. Jika sudah demikian sejatinya kreditur dapat memberikan efek jera dengan melaporkan pidana kepada kepolisian.
"Dalam kondisi terjadi default/gagal bayar atas efek utang aset dasar reksa dana terproteksi, maka sebagai bentuk fiduciary duty manajer investasi wajib melakukan langkah-langkah terbaik yang diperlukan untuk menjaga keamanan dana investor," kata Prihatmo.
Proses PKPU diyakini menjadi salah satu jalan agar investor mendapat kepastian hukum. Proses PKPU yang dibatasi waktu juga memberikan kejelasan kepada investor mengenai tenggat bagi debitur untuk membayar kewajibannya.
Baca juga: Lengan Robot Ini Dikendalikan Kekuatan Otak, Bisa Bantu Orang yang Lumpuh
Meski demikian PKPU juga seringkali digunakan oleh debitur untuk memberikan proposal perdamaian yang sangat merugikan investor atau bahkan menghindar dan mengemplang utang. Jika sudah demikian sejatinya kreditur dapat memberikan efek jera dengan melaporkan pidana kepada kepolisian.
(uka)
Lihat Juga :