Dapat Jatah Rp32,93 Triliun, Menhub Susun Strategi Bangun Infrastruktur Transportasi

Kamis, 27 Januari 2022 - 08:39 WIB
Alokasi anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 disampaikan hanya sebesar Rp.32,93 Triliun atau lebih rendah dari tahun 2021. Foto/Dok
JAKARTA - Alokasi anggaran Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) tahun 2022 disampaikan hanya sebesar Rp.32,93 Triliun atau lebih rendah dari tahun 2021.

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, dengan kekompakan dan strategi yang lebih baik, optimis target tersebut bisa tercapai bahkan dapat melampaui target yang ditetapkan. Ia menyiapkan strategi agar kebutuhan infrastruktur tak membebani APBN.



“Dengan semakin terbatasnya ruang fiskal negara untuk memenuhi kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur transportasi, Kemenhub berupaya melakukan cara-cara baru agar kebutuhan infrastruktur transportasi tetap dapat dipenuhi tanpa membebani APBN yang terbatas,” kata Menhub Budi Karya dalam rapat sidang bersama Komisi V DPR, dikutip melalui pernyataan resmi.

Baca Juga: Bangun Pelabuhan Lebih Besar dari Tanjung Priok, Menhub: Tak Pakai APBN

Menhub menyampaikan skema tersebut, yaitu dengan mendorong skema pendanaan kreatif (creative financing), dengan terus mendorong optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU).

“Tak hanya itu, Kemenhub akan melakukan Pemanfaatan Aset/Barang Milik Negara (BMN) melalui Sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) maupun Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI), serta pelibatan pihak Swasta /Investasi melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU/PPP Project),” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!