Patuh Aturan DMO, 171 Perusahaan Boleh Ekspor Batu Bara Lagi
Kamis, 27 Januari 2022 - 19:19 WIB
Dia melanjutkan, saat ini kewajiban DMO bagi setiap pemegang izin usaha pertambangan batu bara mutlak dipenuhi dan menjadi syarat penting bagi badan usaha untuk dapat melakukan ekspor.
Dia berharap di tengah harga komoditas batu bara yang saat ini sedang bagus, badan usaha tetap memprioritaskan kewajiban DMO agar peluang ekspor tetap terjaga sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Pantas PLN Krisis Batu Bara! Cuma 8 Persen Perusahaan yang Penuhi DMO
"Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi terhadap pemenuhan DMO setiap bulannya. Bagi yang tidak memenuhi maka akan dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
Dia berharap di tengah harga komoditas batu bara yang saat ini sedang bagus, badan usaha tetap memprioritaskan kewajiban DMO agar peluang ekspor tetap terjaga sehingga tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Pantas PLN Krisis Batu Bara! Cuma 8 Persen Perusahaan yang Penuhi DMO
"Pemerintah juga akan terus melakukan evaluasi terhadap pemenuhan DMO setiap bulannya. Bagi yang tidak memenuhi maka akan dikenakan sanksi dan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.
(nng)
Lihat Juga :