Pantas PLN Krisis Batu Bara! Cuma 8 Persen Perusahaan yang Penuhi DMO

Kamis, 13 Januari 2022 - 18:10 WIB
loading...
Pantas PLN Krisis Batu Bara! Cuma 8 Persen Perusahaan yang Penuhi DMO
Kementerian ESDM membeberkan jumlah perusahaan yang belum memenuhi kewajiban DMO. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan ada 578 perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan batu bara. Dari jumlah itu, hanya ada 47 (sekitar 8%) perusahaan tambang batu bara yang berhasil memenuhi kewajiban domestic market obligation/DMO, bahkan di atas 100%.



Sementara 531 perusahaan sisanya belum memenuhi target yang ditentukan. Bahkan, 428 dari 531 perusahaan tidak memenuhi kewajiban DMO sama sekali.

"Terkait kewajiban DMO, ada 47 perusahaan yang bisa melebihi 100%," ujar Menteri Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (13/1/2022).

Menteri Arifin kemudian merinci jumlah perusahaan yang memenuhi kewajiban DMO berdasarkan persentasenya. Ada 32 perusahaan yang bisa memenuhi DMO 75-100%, lalu 25 perusahaan memenuhi DMO 25-75%.

Kemudian, 17 perusahaan berhasil memenuhi DMO 25-50%, 29 perusahaan memenuhi DMO 1-25%. Sisanya, 428 perusahaan (74%) tidak memenuhi ketentuan sama sekali alias 0%.

Arifin menegaskan, jika perusahaan batu bara tidak bisa memenuhi kewajiban DMOnya, maka pemerintah tidak akan mengizinkan komoditas tersebut diekspor ke luar negeri.



"Yang kami berikan adalah yang sudah memenuhi 100% kewajiban," tandasnya.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)