Atasi Kredit Macet, Bank Jateng Libatkan KPK

Jum'at, 28 Januari 2022 - 16:29 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di acara Webinar Implementasi NCT Pemda dan Penerapan GCG di Kantor Pusat Bank Jateng, Semarang, Jumat 28 Januari 2022.
SEMARANG - Bank Jateng menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih kredit macet dari para debitur nakal. Hasilnya, para debitur kini mulai membayar angsuran tiap bulan.

"Awalnya kita identifikasi dulu. Kira-kira para pelaku kredit macet ini ada kemampuan tidak untuk membayar," kata Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Dir Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, usai Webinar Implementasi NCT (Non Cash Transaction) Pemda dan Penerapan GCG (Good Corporate Governence) di Kantor Pusat Bank Jateng, Jalan Pemuda, Semarang, Jumat (28/1/2022).



Baca Juga: Gandeng Bank Jateng, Ganjar Pranowo Beri Kredit Lapak untuk Pedagang Kecil

Indentifikasi yang dilakukan KPK, lanjut Bahtiar, dikelompokkan jadi dua bagian. Yakni, debitur yang ditengarai sengaja berperilaku curang dan debitur yang tidak berkemampuan membayar karena faktor alam akibat pandemi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!