Bahlil: Pilpres 2024 Ditunda Tidak Haram

Senin, 31 Januari 2022 - 22:54 WIB
Baca Juga: Menteri Bahlil Sebut Kalangan Dunia Usaha Minta Pemilu 2024 Diundur

"Saya katakan secara konstitusi tidak bisa karena lima tahun sekali, mereka bilang kalau memungkinkan ada ruang tolong pertimbangkan. Ruangnya kalau melihat sejarah dan itu bisa juga didiskusikan," jelasnya.

Baca Juga: Jokowi Pasang Target Investasi Rp1.200 Triliun di 2022, Bahlil: Ngeri-ngeri Sedap

Dia mengklaim banyak pengusaha kecil maupun besar yang menginginkan pemilu ditunda. Begitupun melihat hasil survei di tengah masyarakat. "Penundaan pemilu ini saya ngeri-ngeri sedap. Saya kelilingi baik pengusaha kecil besar dan asing," tandasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!