Bahlil: Pilpres 2024 Ditunda Tidak Haram

Senin, 31 Januari 2022 - 22:54 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tetap yakin dengan pendiriannya jika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lebih baik ditunda. Ia pun beranggapan bahwa pemilu ditunda tidak haram.

"Memajukan dan mengundurkan pemilu di bangsa ini bukan haram jika melihat sejarah. Di orde lama juga pernah gitu pemilunya diundur karena terjadi krisis," tutur Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (31/1/2022).



Baca Juga: Bukan Tempat Jin Buang Anak, Begini Kata Bahlil Soal Kaltim

Menurut dia penundaan pemilu bukan masalah besar lantaran pernah dilakukan di Indonesia akibat terjadi krisis. Ia menandaskan bahwa hal itu mustahil jika dilihat dari kacamata konstitusi, tapi memungkinkan dari sejarah bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!