Bahlil: Pilpres 2024 Ditunda Tidak Haram

Senin, 31 Januari 2022 - 22:54 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tetap yakin dengan pendiriannya jika Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lebih baik ditunda. Ia pun beranggapan bahwa pemilu ditunda tidak haram.

"Memajukan dan mengundurkan pemilu di bangsa ini bukan haram jika melihat sejarah. Di orde lama juga pernah gitu pemilunya diundur karena terjadi krisis," tutur Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Senin (31/1/2022).





Menurut dia penundaan pemilu bukan masalah besar lantaran pernah dilakukan di Indonesia akibat terjadi krisis. Ia menandaskan bahwa hal itu mustahil jika dilihat dari kacamata konstitusi, tapi memungkinkan dari sejarah bangsa.



"Saya katakan secara konstitusi tidak bisa karena lima tahun sekali, mereka bilang kalau memungkinkan ada ruang tolong pertimbangkan. Ruangnya kalau melihat sejarah dan itu bisa juga didiskusikan," jelasnya.



Dia mengklaim banyak pengusaha kecil maupun besar yang menginginkan pemilu ditunda. Begitupun melihat hasil survei di tengah masyarakat. "Penundaan pemilu ini saya ngeri-ngeri sedap. Saya kelilingi baik pengusaha kecil besar dan asing," tandasnya.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More