Ekspor Batu Bara Resmi Dibuka, Kecuali untuk Perusahaan Ini

Rabu, 02 Februari 2022 - 10:45 WIB
b. Realisasi DMO tahun 2021 kurang dari 100% dan telah menyampaikan surat pernyataan bersedia membayar dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun 2021 dan

c. Tidak memiliki kewajiban DMO tahun 2021 (rencana atau realisasi produksi tahun 2021 sebesar 0 ton).

Baca Juga: Hilirisasi Batu Bara Potensial Jadi Energi Alternatif Masa Depan

Ridwan mengungkapkan, selama periode larangan ekspor, Pemerintah, PT PLN (Persero), Indonesian National Shipowners Association (INSA), dan perusahaan pemasok batu bara telah bekerja keras untuk memastikan pasokan batu bara ke PLTU dapat terkirim dengan lancar untuk memenuhi kebutuhan batu bara bulan Januari 2022.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!