Bea Cukai Pertimbangkan Perpanjang Fasilitas Cukai di Tengah Pandemi

Jum'at, 12 Juni 2020 - 14:05 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mempertimbangkan untuk memperpanjang pemberian fasilitas cukai jika pandemi virus Corona (Covid-19) tidak juga berakhir. Foto/Dok
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mempertimbangkan untuk memperpanjang pemberian fasilitas cukai jika pandemi virus Corona (Covid-19) tidak juga berakhir. Pemerintah telah memberikan fasilitas pembebasan cukai untuk tujuan penanganan atau pencegahan virus Corona, seperti etil alkohol.

(Baca Juga: Imbas Pandemi, Target Penerimaan Cukai 2020 Terkoreksi Jadi Rp172,9 T )



Pandemi virus Corona juga menjadi alasan DJBC memberikan fasilitas penundaan 90 hari atas pembayaran cukai yang pengajuannya 9 April hingga 9 Juli 2020. Oleh karena itu, penerimaan cukai akan turut bergeser selama 30 hari.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto menceritakan, alasan kenapa pemberian pembebasan cukai etil alkohol karena di awal Maret masyarakat mulai panik dimana mereka susah mencari produk seperti hand sanitizer, disinfektan, dan produk kesehatan lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!