Endus Keberadaan Kartel, KPPU Panggil Produsen Minyak Goreng

Kamis, 03 Februari 2022 - 15:22 WIB
Lalu, Ukay juga menyoroti kenaikan harga yang terjadi bersamaan. "Misalnya ada PT A menaikkan harga, harusnya PT B mengambil alih pasar, ini kan kompak, sampai pemerintah harus intervensi pasar," ujarnya.

Baca Juga: Beli Minyak Goreng Murah, Warga Rela Antre Panas-panasan di Pasar Kramat Jati

Ukay menegaskan agar pelaku usaha tidak menunda pemanggilan KPPU ini. "Mereka yang merasa tidak bersalah bisa mengatakan bahwa mereka tidak terbukti melanggar persaingan usaha yang sehat," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!