Kepala BKPM Kesulitan Tarik Investor Asing di Tengah Pandemi Corona
Kamis, 23 April 2020 - 19:25 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pihaknya tidak dapat berbuat banyak terkait kebijakan pemberian insentif kepada investor termasuk investor asing. Foto/Dok
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pihaknya tidak dapat berbuat banyak terkait kebijakan pemberian insentif kepada investor termasuk investor asing. Tercatat Penanaman modal asing (PMA) pada triwulan pertama 2020 turun 9,2%, menjadi Rp 98 triliun dibandingkan triwulan pertama 2019 sebesar Rp 107,9 triliun.
"Sudah ada PMK-nya, jadi kami tidak bisa membuat satu formulasi baru terhadap presentasi atau lamanya dari pemberian insentif," ujar Bahlil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan Komisi VI DPR, Kamis (23/4/2020).
Sambung dia menambahkan, sejak dirinya menjabat Kepala BKPM dan mendapat pelimpahan kewenangan untuk insentif fiskal tersebut, setidaknya sudah ada 114 pengusaha yang memanfaatkan fasilitas tax holiday.
"Saya sangat setuju juga bahwa kalau seandainya insentif fiskal hanya satu-satunya cara untuk kita merayu pengusaha atau investor asing saya pikir tidak elegan, tapi harus ada formulasi-formulasi lain termasuk tenaga kerja," kata dia.
"Sudah ada PMK-nya, jadi kami tidak bisa membuat satu formulasi baru terhadap presentasi atau lamanya dari pemberian insentif," ujar Bahlil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) virtual dengan Komisi VI DPR, Kamis (23/4/2020).
Sambung dia menambahkan, sejak dirinya menjabat Kepala BKPM dan mendapat pelimpahan kewenangan untuk insentif fiskal tersebut, setidaknya sudah ada 114 pengusaha yang memanfaatkan fasilitas tax holiday.
"Saya sangat setuju juga bahwa kalau seandainya insentif fiskal hanya satu-satunya cara untuk kita merayu pengusaha atau investor asing saya pikir tidak elegan, tapi harus ada formulasi-formulasi lain termasuk tenaga kerja," kata dia.
Lihat Juga :