BukuKas, Hindari UMKM dari Kredit Macet

Sabtu, 13 Juni 2020 - 13:01 WIB
Demi menjaga kesehatan keuangan usaha Anda, pastikan bahwa Anda selalu menerima pembayaran tepat waktu. Jika pembayaran sudah jatuh tempo dan pihak yang berhutang kepada Anda masih belum membayar tagihannya, jangan ragu untuk mengingatkan mereka.

Solusi tepat mengelola utang piutang usaha

Masalah kredit macet akibat piutang sebenarnya bisa dihindari jika pelaku usaha memanfaatkan aplikasi digital untuk mengelolanya. Dengan menggunakan aplikasi pembukuan keuangan digital BukuKas , hal-hal tersebut tidak perlu terjadi, karena aplikasi ini dilengkapi dengan fitur yang memudahkan penggunanya untuk mencatat seluruh transaksi hutang piutang secara detail dan membantu mengontrol pembayarannya.

Fitur Hutang Piutang ini memungkinkan para pelaku usaha untuk mengirimkan Pengingat Pembayaran Hutang kepada pihak yang berhutang agar pelunasannya dilakukan tepat waktu. Pengingat tersebut dikirimkan melalui aplikasi pesan WhatsApp, sehingga mudah diakses oleh penerima pesan.

Para pengguna BukuKas juga dapat memanfaatkan fitur Auto Credit Reminder, dimana mereka bisa mengatur tanggal untuk diingatkan oleh BukuKas untuk menagih hutang kepada pelanggan mereka, sehingga tagihan dapat dibayarkan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Dengan penggunaan fitur tersebut, penagihan hutang menjadi 3 kali lebih efektif. Pelaku usaha dapat mengelola utang piutangnya dengan baik, sehingga dapat menghindari terjadinya kredit macet atau tagihan yang tidak tertagih yang membuat arus kas usaha menjadi terganggu.

Selain hutang piutang, aplikasi BukuKas ini juga dapat membantu penggunanya mengelola keuangan usaha secara keseluruhan untuk mencegah terjadinya manajemen keuangan yang buruk, yang menjadi sumber masalah dari kegagalan suatu usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!