IHSG Menguat Karena Gerakan Bersih-bersih di Pasar Modal
Jum'at, 12 Juni 2020 - 18:59 WIB
Sebagaimana diketahui, untuk meningkatkan kepatuhan pelaku pasar modal, OJK telah melakukan 206 aksi pengawasan (supervisory action) selama tahun 2019. Meliputi berbagai pemeriksaan seperti transasksi efek, kepatuhan lembaga efek, kepatuhan pengelolaan investasi, kepatuhan emiten dan kepatuhan profesi dan lembaga penunjang.
Alhasil berbagai pelanggaran ditemukan dari aksi pengawasan ini seperti perdagangan semu, manipulasi harga, fixed return reksa dana, pemasar reksa dana tanpa izin, pelanggaran RUPS atau RUPSLB dan lain-lainnya.
Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menuturkan, kebijakan bersih-bersih yang dilakukan OJK cukup membuat pasar saham lebih bersih dan intergritas. Langkah ini supaya para investor lokal dan asing bisa masuk ke pasar saham Indonesia.
"Saat ini, sudah banyak investasi masuk ke Indonesia tentu kalau pasar lebih bersih dan transparan akan menguntungkan meskipun pelaku investor asing masuk ke pasar blue chip agar tidak terdampak manupulasi pasar," jelasnya. Baca: IHSG Rebound 25,60 Poin saat Pasar Saham Asia Anjlok
Sementara terkait tujuh kebijakan OJK di pasar modal selama pandemi Covid-19, menurut Hans Kwee, sudah mampu menekan kekhawatiran para pelaku pasar.
Alhasil berbagai pelanggaran ditemukan dari aksi pengawasan ini seperti perdagangan semu, manipulasi harga, fixed return reksa dana, pemasar reksa dana tanpa izin, pelanggaran RUPS atau RUPSLB dan lain-lainnya.
Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee menuturkan, kebijakan bersih-bersih yang dilakukan OJK cukup membuat pasar saham lebih bersih dan intergritas. Langkah ini supaya para investor lokal dan asing bisa masuk ke pasar saham Indonesia.
"Saat ini, sudah banyak investasi masuk ke Indonesia tentu kalau pasar lebih bersih dan transparan akan menguntungkan meskipun pelaku investor asing masuk ke pasar blue chip agar tidak terdampak manupulasi pasar," jelasnya. Baca: IHSG Rebound 25,60 Poin saat Pasar Saham Asia Anjlok
Sementara terkait tujuh kebijakan OJK di pasar modal selama pandemi Covid-19, menurut Hans Kwee, sudah mampu menekan kekhawatiran para pelaku pasar.
Lihat Juga :