Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru

Senin, 07 Februari 2022 - 07:42 WIB
Baca Juga: Nyalakan Tanda Bahaya! COVID-19 di Bali Pecah Rekor, Lampaui Puncak Delta

"WNA yang sudah berada di Indonesia dan akan melakukan perjalanan, baik domestik maupun internasional diwajibkan untuk melakukan vaksinasi Selain itu, WNA diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan internasional masuk ke wilayah Indonesia,"

katanya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!