Sepanjang 2021, PNM Kucurkan Pembiayaan Rp4,1 Triliun ke UMKM se-Sulsel
Selasa, 08 Februari 2022 - 18:02 WIB
PNM juga memberlakukan kebijakan relaksasi bagi nasabah yang usahanya terdampak pandemi Covid-19. Jika masa pinjaman telah jatuh tempo tapi usaha belum pulih, maka nasabah diberikan restrukturisasi.
"Kalau jatuh tempo dan kita melihat usahanya sudah recovery, mereka bisa mulai mengangsur kembali pinjamannya," jelasnya.
Melihat antusiasme masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, PNM segera membuka 25 kantor cabang Mekaar yang tersebar di seluruh wilayah Sulselbar pada bulan Februari 2022 ini.
"Kalau berhasil terealisasi dan jumlah nasabah meningkat, ada kemungkinan kita akan menambah kantor cabang lagi," kata Maimun.
Baca Juga: PNM Gelar UKM Fair Makassar
Tak sekadar modal finansial berupa pembiayaan, PNM juga konsisten memberikan modal intelektual berupa pendampingan dan program pemberdayaan melalui pelatihan, knowledge sharing, berbagi informasi, hingga mendatangkan ahli dari kalangan akademisi dan praktisi untuk memberikan pelatihan.
"Kami juga berikan modal sosial, yaitu fasilitas membangun hubungan antar-nasabah sehingga membentuk jaringan usaha kolektif untuk mempercepat pertumbuhan usaha nasabah," jelas Maimun.
Pendampingan dan pemberdayaan nasabah PNM di Sulsel melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) sudah dilakukan 300 kali selama tahun 2021, seperti klasterisasi sektoral olahan hasil laut, kerajinan tangan, industri makanan.
"Kalau jatuh tempo dan kita melihat usahanya sudah recovery, mereka bisa mulai mengangsur kembali pinjamannya," jelasnya.
Melihat antusiasme masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, PNM segera membuka 25 kantor cabang Mekaar yang tersebar di seluruh wilayah Sulselbar pada bulan Februari 2022 ini.
"Kalau berhasil terealisasi dan jumlah nasabah meningkat, ada kemungkinan kita akan menambah kantor cabang lagi," kata Maimun.
Baca Juga: PNM Gelar UKM Fair Makassar
Tak sekadar modal finansial berupa pembiayaan, PNM juga konsisten memberikan modal intelektual berupa pendampingan dan program pemberdayaan melalui pelatihan, knowledge sharing, berbagi informasi, hingga mendatangkan ahli dari kalangan akademisi dan praktisi untuk memberikan pelatihan.
"Kami juga berikan modal sosial, yaitu fasilitas membangun hubungan antar-nasabah sehingga membentuk jaringan usaha kolektif untuk mempercepat pertumbuhan usaha nasabah," jelas Maimun.
Pendampingan dan pemberdayaan nasabah PNM di Sulsel melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) sudah dilakukan 300 kali selama tahun 2021, seperti klasterisasi sektoral olahan hasil laut, kerajinan tangan, industri makanan.
Lihat Juga :