Merah Putih Fund Siap Guyur Rp4,3 Triliun ke Startup Lokal

Rabu, 09 Februari 2022 - 13:58 WIB
Tercatat tiga ketentuan yang harus dipenuhi Soonicorn untuk memperoleh pendanaan dari Merah Putih Fund. Ketiga ketentuan itu adalah pendirian perusahaan adalah orang Indonesia, harus melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI), dan mampu menarik investasi secara global.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah meluncurkan Merah Putih Fund pada pertengahan Desember 2021. Pendirian Merah Putih Fund sendiri dilatarbelakangi oleh maraknya investasi asing di sejumlah perusahaan rintisan Indonesia.

Sementara itu, Menteri Erick Thohir merasa kecewa lantaran sejumlah startup dalam negeri dicaplok asing. Meski tak anti-asing, seyogyanya investasi di perusahaan rintisan harus didominasi investor lokal.

Kementerian BUMN juga terus mendorong investasi perusahaan pelat merah ke dalam unicorn. Sektor-sektor yang dibidik cukup beragam, baik fintech, e-commerce, edutech, hingga pertanian.

Baca Juga: Usung Konsep NFT dan Blockchain, Startup Asal Dubai Dekatkan Fans dan Artis
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!