Jalankan Sentralisasi, Begini Mekanisme Terbaru Pembelian Batu Bara PLN

Rabu, 09 Februari 2022 - 14:50 WIB
Hartanto menegaskan, PLN maupun PLN Batubara sudah tidak berkontrak lagi dengan trader. Selain itu, PLN juga melakukan perubahan kontrak yang semula bersifat jangka pendek juga diubah menjadi kontrak jangka panjang.

"Perubahan kontrak ini dilakukan untuk menjamin kepastian pasokan batu bara secara jangka panjang, baik dari sisi volume juga jadwal pengiriman," tandasnya. Selain itu, kata dia, PLN juga memastikan proses pembayaran kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok batu bara ini lebih cepat.

Baca Juga: Persembunyian Briptu Christy Polwan Cantik Terlacak, Polda Sulut Koordinasi dengan Polda Sultra

"Untuk memperbaiki bisnis dan rantai pasok. Kami ubah mempercepat tagihan operasi dan transportasi, maksimal 14 hari setelah dokumen penagihan diterima secara lengkap dan benar oleh PLN, dari sebelumnya sekitar 90-120 hari," paparnya. Kecepatan pembayaran ini berlaku untuk pengadaan kapal, tongkang, bongkar muat, juga pembayaran batu bara kepada penambang.

Saat ini, PLN memastikan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU telah sesuai rencana dengan rata-rata pasokan mencapai 15 Hari Operasi (HOP). Dengan terpenuhinya batu bara tersebut PLN optimitis dapat menjaga keandalan suplai listrik ke pelanggan.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!