BUMN Wajib Kembalikan Dana Talangan ke Pemerintah
Jum'at, 12 Juni 2020 - 23:19 WIB
Dia mengatakan, pada skema investasi tentunya pihak investor mengharapkan adanya imbal hasil atau bunga. Namun, otoritas fiskal juga enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pemberian bunga pada dana talangan. Kendati demikian, mekanisme dana talangan masih didesain oleh Kementerian BUMN.
“Apakah nanti modelnya ada perjanjian investasi tertentu atau pinjaman, itu kita tunggu sampai teman-teman dari Kementerian BUMN selesai mendesain yang tepatnya seperti apa,” jelasnya.
Dipastikan oleh Isa, pihaknya akan selalu berhati-hati sebelum mencairkan dana talangan untuk lima BUMN tersebut. Isa pun tak ingin dana talangan itu justru digunakan untuk membayar kewajiban BUMN.
“Ini selalu kita handle dengan care, hati-hati, kita pasti selalu konsultasi dengan banyak pihak sebelum cairkan atau meluncurkan dana talangan. Karena memang banyak yang sudah mengingatkan, jangan sampai dana talangan dipakai hanya untuk bayar utang BUMN bersangkutan. Ini jadi perhatian Kemenkeu dan BUMN. Kita sedang persiapkan,” tukasnya.
“Apakah nanti modelnya ada perjanjian investasi tertentu atau pinjaman, itu kita tunggu sampai teman-teman dari Kementerian BUMN selesai mendesain yang tepatnya seperti apa,” jelasnya.
Dipastikan oleh Isa, pihaknya akan selalu berhati-hati sebelum mencairkan dana talangan untuk lima BUMN tersebut. Isa pun tak ingin dana talangan itu justru digunakan untuk membayar kewajiban BUMN.
“Ini selalu kita handle dengan care, hati-hati, kita pasti selalu konsultasi dengan banyak pihak sebelum cairkan atau meluncurkan dana talangan. Karena memang banyak yang sudah mengingatkan, jangan sampai dana talangan dipakai hanya untuk bayar utang BUMN bersangkutan. Ini jadi perhatian Kemenkeu dan BUMN. Kita sedang persiapkan,” tukasnya.
(akr)
Lihat Juga :