KA Jarak Jauh Kembali Beroperasi, 950 Penumpang Diberangkatkan

Sabtu, 13 Juni 2020 - 05:16 WIB
16 KA Jarak Jauh Reguler kembali dioperasikan mulai 12 Juni 2020, setelah digantikan oleh Kereta Api Luar Biasa dikarenakan adanya pembatasan transportasi dan pembatasan pergerakan orang untuk bepergian. Foto/Dok
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat hasil penjualan tiket sampai dengan 12 Juni 2020 pukul 17.00 WIB mencapai 950 penumpang yang berangkat menggunakan KA Jarak Jauh pada hari pertama pengoperasian kembali KA Reguler.

Sedangkan yang sudah melakukan reservasi keberangkatan 13 hingga 19 Juni terdapat 2.434 penumpang. Sehingga total tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual ke berbagai tujuan adalah 3.384 tiket.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, 16 KA Jarak Jauh Reguler yang kembali dioperasikan mulai 12 Juni 2020. Sebelumnya, perjalanan KA Jarak Jauh Reguler digantikan oleh Kereta Api Luar Biasa dikarenakan adanya pembatasan transportasi dan pembatasan pergerakan orang untuk bepergian.



"Perjalanan pada hari pertama berlangsung lancar tanpa kendala. Seluruh penumpang mematuhi segala protokol yang ditetapkan seperti batas antre, face shield, dan pakaian lengan panjang," ujar Joni di Jakarta, Jumat (12/6).

Dia melanjutkan, kepada para penumpang untuk tetap mempersiapkan berkas-berkas sesuai persyaratan. Lalu datang lebih awal ke stasiun selambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan agar tidak tertinggal oleh kereta. Serta, selalu jaga kesehatan, gunakan masker, pakaian lengan panjang, dan bagi penumpang berusia di bawah 3 tahun agar membawa face shield pribadi.

"Pesan tiket jauh-jauh hari mulai H-7 di aplikasi KAI Access karena memiliki fitur unggulan seperti e-boarding pass yang bermanfaat untuk mengurangi kontak fisik dengan fasilitas di stasiun," tukasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More