YLKI Buka Posko Pengaduan Minyak Goreng, Catat Ini Nomornya!

Jum'at, 11 Februari 2022 - 15:46 WIB
YLKI membuka posko pengaduan minyak goreng sebagai upaya mengawasi kebijakan yang telah ada. Jika masyarakat menemukan adanya ketidaksesuaian harga atau kelangkaan barang, bisa segera melaporkan. Foto/Dok
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) membuka bulan posko pengaduan minyak goreng sebagai upaya mengawasi kebijakan Pemerintah. Dengan ini, jika masyarakat menemukan adanya ketidaksesuaian harga atau kelangkaan barang, bisa segera melaporkan kepada YLKI. Layanan pengaduan ini dibuka hingga 28 Februari 2022 mendatang.

"Sampai akhir Februari 2022 YLKI membuka posko pengaduan minyak goreng. Sehingga, silakan kepada masyarakat maupun konsumen yang masih menemukan adanya anomali soal minyak goreng baik karena kelangkaan ataupun karena harganya masih tinggi silakan melakukan pengaduan di nomor yang tersedia," Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam konferensi pers daring, Jumat (11/2/2022).



Baca Juga: Pengusaha Ritel Buka Suara: Minyak Goreng Langka Bukan Ditimbun, Tapi Karena Ini

Berikut alamat pengaduan untuk menyampaikan evaluasi dilapangan terkait minyak goreng. Masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui via website: www.pelayanan.ylki.or.id. Selain itu, bisa juga melalui via telepon (021) 7971378 atau (021) 7981858.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!