AP II Terapkan 10 Kebiasaan Baru Penumpang Pesawat
Sabtu, 13 Juni 2020 - 11:22 WIB
Penumpang pesawat dan pengunjung bandara menjadi lebih sering mencuci tangan baik itu menggunakan hand sanitizer mau pun dengan air mengalir di wastafel.
Sejak pandemi diumumkan pada Maret 2020, PT Angkasa Pura II menyediakan hingga 355 mesin otomatis hand sanitizer di 19 bandara yang dikelola perseroan. Selain itu, PT Angkasa Pura II juga menambah sebanyak 53 wastafel guna melengkapi wastafel yang sudah ada di toilet dan tempat lainnya.
3. Menerapkan physical distancing
Penumpang pesawat kini sangat memahami pentingnya physical distancing. Di ruang tunggu (boarding lounge) atau di titik-titik antrean, penumpang pesawat menerapkan physical distancing bahkan terkadang tanpa diingatkan.
4. Menjalani PCR Test atau Rapid Test
Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, setiap penumpang pesawat harus melakukan PCR test dengan hasil negatif Covid-19 dan rapid-test dengan hasil non-reaktif Covid-19.
5. Membawa dokumen sebagai syarat perjalanan
Bagi penumpang rute domestik saat ini diwajibkan membawa identitas diri dan dokumen surat hasil PCR test (berlaku 7 hari pada saat keberangkatan) atau rapid-test (berlaku 3 hari pada saat keberangkatan) untuk diperiksa di bandara.
6. Tiba lebih awal 2-3 jam
Di tengah pandemi, penumpang pesawat juga sangat mematuhi prosedur penerbangan yang ditetapkan pemerintah.
Sejak pandemi diumumkan pada Maret 2020, PT Angkasa Pura II menyediakan hingga 355 mesin otomatis hand sanitizer di 19 bandara yang dikelola perseroan. Selain itu, PT Angkasa Pura II juga menambah sebanyak 53 wastafel guna melengkapi wastafel yang sudah ada di toilet dan tempat lainnya.
3. Menerapkan physical distancing
Penumpang pesawat kini sangat memahami pentingnya physical distancing. Di ruang tunggu (boarding lounge) atau di titik-titik antrean, penumpang pesawat menerapkan physical distancing bahkan terkadang tanpa diingatkan.
4. Menjalani PCR Test atau Rapid Test
Di masa adaptasi kebiasaan baru ini, setiap penumpang pesawat harus melakukan PCR test dengan hasil negatif Covid-19 dan rapid-test dengan hasil non-reaktif Covid-19.
5. Membawa dokumen sebagai syarat perjalanan
Bagi penumpang rute domestik saat ini diwajibkan membawa identitas diri dan dokumen surat hasil PCR test (berlaku 7 hari pada saat keberangkatan) atau rapid-test (berlaku 3 hari pada saat keberangkatan) untuk diperiksa di bandara.
6. Tiba lebih awal 2-3 jam
Di tengah pandemi, penumpang pesawat juga sangat mematuhi prosedur penerbangan yang ditetapkan pemerintah.
Lihat Juga :
tulis komentar anda