Luhut Tegaskan Mulai Maret Karantina PPLN Cuma 3 Hari

Senin, 14 Februari 2022 - 17:22 WIB
Ke depan, pemerintah berencana menghapus masa karantina buat PPLN. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah akan mengubah kebijakan masa karantina untuk para pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN. Lama masa karantina buat PPLN menjadi tiga hari.

Baca juga: BOR RS Covid-19 Masih Rendah Dibandingkan Periode Delta, Luhut: di Bawah Standar WHO



Menko Luhut mengatakan kebijakan tersebut akan mengikuti dan menyesuaikan dengan situasi serta kondisi perkembangan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

“Pemerintah berencana 1 maret 2022 atau bahkan lebih cepat dari itu masa karantina akan diturunkan menjadi tiga hari untuk seluruh PPLN,” kata Luhut dalam Evaluasi PPKM secara Virtual, Senin (14/2/2022).

Menurut Luhut, jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, pada 1 April pemerintah tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN.

“Ini disesuaikan. Ke depan jika situasi membaik dan vaksinasi terus meningkat, sebelum 1 April PPLN tak lagi isolasi terpusat,” urainya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!