Misbakhun Yakin Pelaku Usaha Kecil Mampu Bangkit di Era New Normal

Sabtu, 13 Juni 2020 - 14:37 WIB
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan kepada pemerintah untuk memutihkan sisa utang para nasabah ultramikro dan dijadikan sebagai bantuan stimulus. Hal ini diyakini bisa membantu pelaku usaha kecil untuk kembali bangkit di era new normal.

Misbakhun mengemukakan hal ini dalam webinar bertema 'Memulai Kembali Usaha di Era New Normal' melalui aplikasi Zoom yang digelar pada Jumat (12/6/2020). Legislator Partai Golkar itu bahkan mengusulkan ke pemerintah untuk outstanding ultramikro.



"Yang oustanding pinjamannya itu tinggal 20% sampai 30%, itu supaya digeser sebagai bantuan stimulus kepada nasabah ultramikro," kata Misbakhun dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

Menurut Misbakhun, kredit ultramikro hanya Rp5 juta. Kalau tinggal 20% sampai 30% paling sisa dua jutaan, kenapa pemerintah masih mau menagih? Lebih baik digeser jadi bantuan stimulus untuk ultramikro.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!