Tok! OJK Putuskan BPKH Layak Jadi Pengendali Bank Muamalat

Senin, 14 Februari 2022 - 20:52 WIB
Melengkapi kehadiran BPKH sebagai PSP dan berdasarkan hasil evaluasi OJK terhadap posisi keuangan Bank Muamalat terkini, maka regulator menetapkan status Bank Muamalat dalam pengawasan normal.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, pihaknya menyambut baik ketetapan itu, yang menunjukkan bahwa berbagai upaya pembenahan yang dilakukan perseroan selama beberapa tahun terakhir telah menunjukkan hasil yang positif.

Baca juga: Luhut: Kalau Sudah Booster, Tidak Ada Komorbid, Ya Jalan-jalan Aja

“Pembenahan yang kami lakukan di antaranya adalah konsolidasi internal, perbaikan kinerja dan penguatan struktur permodalan. Kami akan melanjutkan tren positif ini dengan fokus pada target bisnis yang telah dicanangkan," ujarnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!