Rugikan Negara Rp43 Triliun, Saatnya Melarang Truk Obesitas Berkeliaran

Senin, 14 Februari 2022 - 22:09 WIB
Truk melebihi kapasitas kena tilang saat melintas di jalan tol. FOTO/ANTARA/Fakhri Hermansyah
JAKARTA - Penertiban dan normalisasi truk kelebihan muatan diundur dari tahun 2023 menjadi tahun 2025 atas permintaan asosiasi jasa angkutan truk dengan dalih terdampak pandemi. Maju mundur kebijakan zero odol menuai reaksi sejumlah pihak lantaran keberadaan truk obesitas tersebut telah menimbulkan kerugian negara dan banyak menelan korban jiwa.

"Kami menentang keras zero odol ditunda sampai 2025 mendatang. Jangan sampai pandemi dijadikan alasan untuk menunda zero odol," kata Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin saat diskusi soal bahaya truk odol secara hybrid, baru-baru ini.



Menurut dia kerugian negara yang ditimbulkan tersebut dari kerusakan jalan hingga jembatan. Tak hanya itu, keberadaan truk odol memiliki problem safety road dan berdampak besar pada beberapa aspek. Di antaranya, selain akan merusak usia jalan raya hingga menimbulkan kecelakaan bagi pengendara lalu lintas.

Selain itu, truk odol juga mengakibatkan pencemaran lingkungan lantaran penciptaan polusi bahan bakar kendaraan cukup tinggi. Terkait jenisnya, bukan hanya truk air minum dalam kemasan saja, tetapi truk pengangkut barang, tanah, pasir, batu bara, cairan soda untuk dijadikan bahan campuran makanan, biji plastik, pakan ternak, bata ringan serta kendaraan tabung pun akan berdampak pada sisi grafitasi dalam ruangan kendaraan yang tersedia.



Pihaknya menilai pelanggaran truk odol saat ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana ringan namun memiliki implikasi pelanggaran pidana berat ketika menimbulkan kecelakan yang beroptensi mencederai dan bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

"Implikasi pelanggaran pidana berat atas pelanggaran berat ini sudah sering terjadi. Menandakan bahwa kasus truk ini merupakan kasus serius dan tak boleh main-main," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Forum Warga Sukabumi (FWS) mengatakan kerugian negara akibat truk odol mencapai Rp43 triliun. Sementara, negara harus menggelontrokan APBN untuk memperbaiki jalan rusak akibat aktivitas kendaraan tersebut.

Ia pun menyayangkan toleransi penerapan zero odol yang sedianya akan dilakukan 2021 lalu. Pihaknya beranggapan, tarik ulur karena intervensi akhirnya sampai saat ini zero odol belum juga diimplementasikan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More