Soroti Truk Odol, Gapasdap Minta Tarif Kapal Penyeberangan Dievaluasi

Jum'at, 04 Februari 2022 - 22:18 WIB
loading...
Soroti Truk Odol, Gapasdap...
Ilustrasi truk odol akan melintas ke kapal penyeberangan. FOTO/ANTARA/Budi Candra Setya
A A A
JAKARTA - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menyoroti sejumlah permasalahan di sektor angkutan sungai dan penyeberangan . Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Sutomo menjelaskan angkutan penyeberangan merupakan angkutan super massal yang memiliki fungsi ganda, di samping sebagai sarana atau alat angkut sekaligus sarana atau infrastruktur jembatan.

Dengan fungsi tersebut, kata dia, angkutan penyeberangan harus mendapatkan perhatian secara khusus karena telah menjalankan fungsi pemerintah yaitu sebagai penyedia infrastruktur. "Saya menyampaikan beberapa langkah internal organisasi dan permasalahan terkait eksternal yang telah menjadi perhatian seluruh anggota Gapasdap dan termasuk hal yang mempengaruhi iklim usaha di sektor angkutan sungai dan penyeberangan di masa yang akan datang," ujar Khoiri, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga: Besok Jokowi Resmikan Pelabuhan Penyeberangan di Danau Toba, Intip Persiapannya

Menurutnya, angkutan penyeberangan saat ini sudah waktunya dievaluasi kembali sejak diberlakukan dua tahun lalu. Langkah itu berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 66 Tahun 2019 bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan angkutan penyeberangan dapat dilakukan enam bulan setelah diberlakukan tarif baru.

Selain itu, Gapasdap juga memperhatikan sektor angkutan sungai dan danau yang juga merupakan infrastruktur yang sangat potensial untuk dikembangkan pemerintah. Khoiri pun berjanji akan mengirimkan surat kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi perihal ihwal temuan masalah di sektor angkutan penyeberangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trump Minta Tarif 20%...
Trump Minta Tarif 20% Kargo di Selat Hormuz, Bisa Kantongi Rp541 Miliar per Supertanker
Iuran BPJS Kesehatan...
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif yang Berlaku Saat Ini
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, ASDP Perkuat Layanan dan Keselamatan Penyeberangan
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Rekomendasi
Tembus Final, Spanyol...
Tembus Final, Spanyol Auto Juara? Begini Rekor Mengilau Matador
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Digelar Hari Ini, Ruben...
Digelar Hari Ini, Ruben Onsu Siap Hadapi Sarwendah di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
Berita Terkini
Hadapi Ancaman El Nino...
Hadapi Ancaman El Nino 2026, Pekebun Sawit Wajo Dilatih Strategi Adaptasi Cuaca Ekstrem
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Naik Tembus Rp8.030 Triliun di Akhir Mei 2026
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Bittime Kantongi Izin...
Bittime Kantongi Izin Perdagangan Futures Pertama di Era Pengawasan Kripto OJK
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya Hari Ini
Jalur Ini Lebih Berbahaya...
Jalur Ini Lebih Berbahaya jika Ditutup Iran, Harga Minyak Bisa Tembus USD200 per Barel
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved