Ingin Aman? Bijaklah Memilih Investasi Kekinian

Selasa, 15 Februari 2022 - 05:38 WIB
Masyarakat diimbau agar tidak tergiur iklan bombastis saat akan berinvestasi. FOTO/WIN CAHYONO
JAKARTA - ‘Sambil rebahan bisa kaya’. Jargon tersebut kini semakin kerap terdengar khususnya di media sosial yang memuat iklan-iklan investasi berbasis teknologi virtual di internet. Fenomena ajakan menjadi kaya raya tanpa capai-capai berkeringat pun kian hari kian marak.

Ada beragam strategi dilakukan agar calon nasabah atau investor mudah tergiur. Bahkan tak jarang mereka menggandeng orang berpengaruh alias influencer untuk menarik calon investor. Bagi mereka yang tertarik pada investasi kekinian tersebut, syarat dan ketentuannya pun tidak ribet, asal ada modal awal sekian juta rupiah, bisnis bisa jalan, lalu cuan didapat.

Benarkah sesimpel itu mendapatkan keuntungan dari sebuah investasi? Tentu tidak demikian. Pakar keuangan dan pasar modal Budi Frensidy memperingatkan, siapapun yang ingin berinvestasi harus memahami terlebih dahulu keputusan yang diambil dari investasi tersebut.

Baca juga: Waspada Investasi Bodong, Pemula Bisa Mulai dengan Reksa Dana

“Ketika berinvestasi kita akan berpisah dengan uang kita yang dimiliki secara nyata. Sehingga akan sangat rentan apabila ada yang memilih instrumen investasi tetapi tidak tahu di mana posisi uang kita dan tidak apa asset yang melindungi dana kita,” kata Budi di Jakarta, kemarin.



Budi mengakui, saat ini banyak masyarakat yang tergiur berinvestasi namun mereka minim literasi. Hal itu dipengaruhi oleh banyaknya pompom atau influencer baik di pasar saham maupun instrument lainya. Akibatnya, tidak sedikit yang tergiur setelah melihat kawan atau kerabatnya mendapat untung besar kendati tidak mengerti.

“Apalagi jika ditambah literasinya yang tidak ada, sangat kurang. Ini bicara dalam dunia digital, yang konvensional saja mudah dibawa lari. Karena kita berpisah dengan uang kita, jangan berharap pada kejujuran niat baik orang lain, apalagi digital yang serah terimanya lewat internet dan kita nggak ketemu dengan pengelolanya,” kata Budi.

Apa yang disampaikan Budi merupakan respons dari munculnya sejumlah kasus investasi bodong alias abal-abal yang kerap merugikan nasabah. Investasi tersebut termasuk yang menggunakan skema perdagangan berjangka komoditas illegal dan trading binary option (opsi biner).

Sepanjang 2021, berdasarkan catatan Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terdapat 1.222 domain situs web perdagangan komoditi tanpa izin dan berkedok trading. Dari ribuan web tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir termasuk Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex dan platform lainnya. Selain itu ada juga ratusan robot trading yang diblokir karena dianggap tidak memiliki legalitas.

Melihat ramainya kasus tersebut, Budi Frensidy berpendapat bahwa ketika investasi memasuki dunia digital, ada risiko besar di dalamnya. Apalagi bagi mereka yang literasi digitalnya masih kurang.

Baca juga: Prestige Corp Milik Rudy Salim Tanam Investasi di Perusahaan Deddy Corbuzier

“Pemerintah kalau bisa jangan kuratif, tapi preventif walaupun ini susah karena yang namanya produk baru atau produk abal-abal yang berkedok investasi muncul. Jadi mungkin yang bisa dilakukan ya edukasi, sosialisasi dan mengingatkan terus,” ungkap Guru Besar Universitas Indonesia (UI) itu.

Hal yang juga penting menurut dia adalah menindak para pompom saham. Dia mengingatkan bahwa influencer juga bisa ditindak tegas dan memiliki risiko jika memberikan informasi yang tidak valid pada masyarakat terkait investasi.

Untuk memberikan pemahaman informasi yang benar mengenai investasi, kata Budi, harus dilakukan oleh orang yang tepat karena berkaitan dengan dana masyarakat. Jika hanya dilakukan oleh influencer, selebritas ataupun pompom maka yang terjadi adalah pembodohan. “Harus orang yang tepat, pakarnya. Perlu sertifikasi, perlu mereka lolos tes atau ujian. Karena ini bersifat bukan memintarkan tapi membodohi dan merugikan,” tegasnya.

Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Heru Sutadi menyatakan, saat ini memang bentuk-bentuk investasi kian banyak dengan menggunakan dan memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

Sebagai contoh, muncul produk investasi berupa aset kripto, binary option, non-fungible token (NFT), hingga penjualan robot trading. Bagi BPKN, keberadaan investasi digital dan berbagai produknya harus menjadi perhatian serius semua pihak. Tujuannya, kata Heru, tentu saja akan kepentingan dan perlindungan konsumen terpenuhi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More