Ingin Aman? Bijaklah Memilih Investasi Kekinian

Selasa, 15 Februari 2022 - 05:38 WIB
Masyarakat diimbau agar tidak tergiur iklan bombastis saat akan berinvestasi. FOTO/WIN CAHYONO
JAKARTA - ‘Sambil rebahan bisa kaya’. Jargon tersebut kini semakin kerap terdengar khususnya di media sosial yang memuat iklan-iklan investasi berbasis teknologi virtual di internet. Fenomena ajakan menjadi kaya raya tanpa capai-capai berkeringat pun kian hari kian marak.

Ada beragam strategi dilakukan agar calon nasabah atau investor mudah tergiur. Bahkan tak jarang mereka menggandeng orang berpengaruh alias influencer untuk menarik calon investor. Bagi mereka yang tertarik pada investasi kekinian tersebut, syarat dan ketentuannya pun tidak ribet, asal ada modal awal sekian juta rupiah, bisnis bisa jalan, lalu cuan didapat.

Benarkah sesimpel itu mendapatkan keuntungan dari sebuah investasi? Tentu tidak demikian. Pakar keuangan dan pasar modal Budi Frensidy memperingatkan, siapapun yang ingin berinvestasi harus memahami terlebih dahulu keputusan yang diambil dari investasi tersebut.



Baca juga: Waspada Investasi Bodong, Pemula Bisa Mulai dengan Reksa Dana

“Ketika berinvestasi kita akan berpisah dengan uang kita yang dimiliki secara nyata. Sehingga akan sangat rentan apabila ada yang memilih instrumen investasi tetapi tidak tahu di mana posisi uang kita dan tidak apa asset yang melindungi dana kita,” kata Budi di Jakarta, kemarin.

Budi mengakui, saat ini banyak masyarakat yang tergiur berinvestasi namun mereka minim literasi. Hal itu dipengaruhi oleh banyaknya pompom atau influencer baik di pasar saham maupun instrument lainya. Akibatnya, tidak sedikit yang tergiur setelah melihat kawan atau kerabatnya mendapat untung besar kendati tidak mengerti.

“Apalagi jika ditambah literasinya yang tidak ada, sangat kurang. Ini bicara dalam dunia digital, yang konvensional saja mudah dibawa lari. Karena kita berpisah dengan uang kita, jangan berharap pada kejujuran niat baik orang lain, apalagi digital yang serah terimanya lewat internet dan kita nggak ketemu dengan pengelolanya,” kata Budi.

Apa yang disampaikan Budi merupakan respons dari munculnya sejumlah kasus investasi bodong alias abal-abal yang kerap merugikan nasabah. Investasi tersebut termasuk yang menggunakan skema perdagangan berjangka komoditas illegal dan trading binary option (opsi biner).

Sepanjang 2021, berdasarkan catatan Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terdapat 1.222 domain situs web perdagangan komoditi tanpa izin dan berkedok trading. Dari ribuan web tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir termasuk Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex dan platform lainnya. Selain itu ada juga ratusan robot trading yang diblokir karena dianggap tidak memiliki legalitas.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More