Karantina PPLN Jadi 3 Hari, Pengusaha Pariwisata dan Perhotelan Riang Gembira
Kamis, 17 Februari 2022 - 16:10 WIB
Penumpang di bandara internasional Soekarno Hatta, Tangerang. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
JAKARTA - Kalangan pengusaha perhotelan dan perjalanan wisata menyambut gembira rencana pemangkasan masa karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri atau PPLN menjadi tiga hari dari sebelumnya 5-7 hari.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Maulana Yusran menyambut positif kebijakan tersebut karena dapat mendorong lebih banyak wisatawan dan menggerakan perekonomian melalui sektor ekonomi dan pariwisata.
“Tentu kami pelaku usaha yang bergerak dan terlibat di dalamnya sangat menyambut baik dengan positif. Ini jadi kabar baik dan angin segar segmen wisatawan asing dapat memiliki ruang untuk masuk ke Indonesia,” kata Alan, sapaan akrab Maulana Yusran dalam program Market Review IDX channel, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Masa Karantina Jadi 3 Hari, Menparekraf Tekankan Tetap Disiplin Prokes Agar Ekonomi Cepat Bangkit
Menurut dia, melalui kebijakan tersebut maka daya saing Indonesia dalam upaya menggaet kembali kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) bisa meningkat.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI Maulana Yusran menyambut positif kebijakan tersebut karena dapat mendorong lebih banyak wisatawan dan menggerakan perekonomian melalui sektor ekonomi dan pariwisata.
“Tentu kami pelaku usaha yang bergerak dan terlibat di dalamnya sangat menyambut baik dengan positif. Ini jadi kabar baik dan angin segar segmen wisatawan asing dapat memiliki ruang untuk masuk ke Indonesia,” kata Alan, sapaan akrab Maulana Yusran dalam program Market Review IDX channel, Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Masa Karantina Jadi 3 Hari, Menparekraf Tekankan Tetap Disiplin Prokes Agar Ekonomi Cepat Bangkit
Menurut dia, melalui kebijakan tersebut maka daya saing Indonesia dalam upaya menggaet kembali kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) bisa meningkat.
Lihat Juga :