BPK Beberkan Persoalan Manajemen Risiko di Pemerintahan

Kamis, 17 Februari 2022 - 20:26 WIB
BPK sebut manajemen risiko mendesak dalam tata kelola pemerintahan. Foto/Dok
JAKARTA - Kepala Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI Agung Firman Sampurna menekankan, aspek sentral yang perlu mendapat perhatian dari Indonesian Government, Risk, and Compliance (IGRC) adalah manajemen risiko .

Baca juga: Pernah Nyamar Jadi Polisi, Ini Fakta Mencengangkan Pejabat BPK Gadungan saat Beraksi



Menurutnya, penerapan manajemen risiko saat ini merupakan langkah yang mendesak dalam tata kelola pemerintahan, terlebih di tengah masalah global yang penuh dengan ketidakpastian.

"Pemerintah harus menyiapkan diri terhadap risiko yang kerap akan terjadi serta menjaga masalah-masalah tidak mengganggu tatanan dan kinerja organisasi," ujar Firman dalam acara National Conference IGRC 2022, Kamis (17/2/2022).

Firman menambahkan, kebijakan manajemen risiko di lingkungan pemerintah telah dimulai dengan diterbitkannya PP No. 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Aturan itu menyatakan bahwa pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan penilaian risiko yang terdiri dari identifikasi risiko dan analisis risiko.

"BPK memandang salah satu masalah utama dalam penerapan PP No. 60 Tahun 2008, dan banyaknya temuan terkait, adalah kelemahan dalam menerapkan unsur penilaian risiko," sebut Firman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!