Simak! 3 Perizinan yang Mensyaratkan Kepesertaan BPJS Kesehatan

Senin, 21 Februari 2022 - 13:13 WIB
Berikut ini berbagai perizinan yang dalam proses pengurusannya membutuhkan kartu BPJS Kesehatan, dihimpun MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (21/2/2022):

1. Naik Haji atau Umrah

Dalam poin ke-5 huruf a hingga c, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Agama agar seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dan umrah memegang keanggotaan BPJS Kesehatan.

"Mensyaratkan calon jamaah umrah dan jamaah haji khsusus merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," demikian dikutip dari huruf b.

Sementara pada poin a dijelaskan, BPJS Kesehatan juga jadi syarat bagi pelaku usaha dan pekerja dalam agen penyelenggara ibadah haji dan umrah.

2. Jual Beli Tanah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!