PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jabodetabek Tetap Level 3

Senin, 21 Februari 2022 - 20:48 WIB
Kemudian, DIY meliputi Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul yang tergabung dalam Yogyakarta Raya. Solo Raya yang meliputi Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen.

Baca juga: Negara Luar Mulai Terapkan Pelonggaran, Luhut Tegaskan RI Tak Ikut-ikutan

Solo Raya meliputi Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, dan Solo. Semua daerah di Provinsi Bali juga masuk dalam PPKM Level 3.

Lebih lanjut, Luhut juga menyebut saat ini terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk dalam kategori PPKM Level 4. “Meski telah mengikuti Level Asesmen PPKM yang telah kami sesuaikandengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit. Saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten kota yang masuk ke dalam Level 4,” bebernya.

Menurut dia, kenaikan asesmen Level di masing-masing daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap rumah sakit yang meningkat. "Terkait detail mengenai peraturan ini akan dituangkan dalam Inmendagri yang akan keluar sore ini," tuturnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!