Tak Cuma di Jakarta, Tol di Bali Tarifnya juga Naik Mulai 26 Februari

Kamis, 24 Februari 2022 - 21:45 WIB
Tol Mandara di Bali naik Rp500. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) kembali menaikkan tarif ruas tol Mandara di Bali . Kenaikan itu tertuang dalam keputusan Menteri PUPR No. 75/KPTS/M/2022 tertanggal 31 Januari 2022.

Baca juga: Jadi Jalur VIP, Tarif Tol Dalam Kota Naik per 26 Februari



PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Bali Tol (JBT) menaikkan tarif tol di ruas tol Mandara sebesar Rp500 untuk golongan I - V. Sedangkan untuk kendaraan golongan VI masih diberlakukan tarif yang sama.

Plh Anggota BPJT (Badan Usaha Jalan Tol) Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin menyebut kenaikan tarif tol ini sebagai upaya pengambalian dana investasi agar tetap menciptakan iklim investasi yang kondusif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!