Cegah Ekonomi Minus, Pekerja Formal Akan Dapat Insentif Pajak

Senin, 15 Juni 2020 - 15:40 WIB
Foto/Ilustrasi/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Setelah pada kuartal I kemarin pertumbuhan ekonomi Indonesia tergerus cukup dalam akibat pandemi Corona. Kini pemerintah tengah menyusun strategi agar pertumbuhan ekonomi tidak mengalami minus.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu caranya, Indonesia sedang mempersiapkan insentif pajak pada pekerja di Indonesia yang bekerja di sektor formal.



"Strategi ini mencegah agar ekonomi Indonesia tidak turun dalam zona minus. Diharapkan pada kuartal ketiga dan keempat ekonomi bisa (tetap) positif," kata Airlangga, di Jakarta (15/6/2020).

Dia menambahkan kondisi ekonomi Indonesia lebih baik dari beberapa negara lain di tengah pandemi ini. Soalnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I yang sebesar 2,97% masih berada dalam zona positif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!